
Pulau Sumbawa, dengan segala kekayaan alam, budaya, dan sejarah perjuangannya, telah lama menjadi bagian penting dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Namun, dalam perjalanan pembangunan nasional, suara dan aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa untuk mendapatkan perhatian yang lebih proporsional terus menggema. Mimpi besar untuk membentuk Provinsi Pulau Sumbawa lahir dari keinginan luhur mempercepat pembangunan, pemerataan kesejahteraan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga di wilayah ini.
Gagasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan semata-mata didorong oleh keinginan administratif, melainkan oleh semangat untuk mewujudkan keadilan dan kemandirian daerah. Ini adalah sebuah langkah strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, mengoptimalkan potensi lokal, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui artikel ini, kita akan menelusuri alasan mendasar, tantangan, strategi, serta langkah-langkah nyata yang tengah dan akan terus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita bersama ini. Semoga tulisan ini menjadi sumbangsih kecil dalam memperkuat tekad dan mempercepat terwujudnya Provinsi Pulau Sumbawa yang kita dambakan bersama.
Sumbawa Besar, 2025
(Penulis)
I. Pendahuluan
Rencana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) merupakan aspirasi lama masyarakat Pulau Sumbawa yang kembali mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Pulau Sumbawa saat ini merupakan bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Pulau Lombok. Gagasan pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. (Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Kembali …)
Sejarah dan Perkembangan Wacana
Wacana pembentukan PPS telah muncul sejak lama. Pada tahun 2011, ribuan warga dari lima kabupaten dan kota di Pulau Sumbawa menggelar kongres rakyat untuk mendesak pemerintah pusat menyetujui usulan pembentukan provinsi baru . Namun, selama 11 tahun terakhir, upaya ini mengalami stagnasi akibat belum adanya kepastian hukum dari pemerintah pusat (Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Kembali …). (Nasib Provinsi Sumbawa: Bakal Resmi Jadi DOB Pemekaran dari …, Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Kembali …)
Dukungan Politik dan Pemerintah
Fahri Hamzah, tokoh politik asal Sumbawa dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, telah lama menyuarakan dukungan terhadap pembentukan PPS. Ia menyatakan bahwa setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024, pembahasan mengenai PPS akan dimulai hingga disahkan . Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga menyebut bahwa Provinsi Pulau Sumbawa masuk dalam prioritas untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) . (Fahri Hamzah Klaim Provinsi Pulau Sumbawa Disahkan jika …, Sumbawa Lepas dari NTB Bentuk Provinsi Baru, Kabupaten Kota Ini …, Selamat Tinggal NTB! Pulau Sumbawa Diusulkan Jadi Provinsi …)
Wilayah yang Diusulkan
Jika terbentuk, Provinsi Pulau Sumbawa akan mencakup lima wilayah administratif, yaitu: (Selamat Tinggal NTB! Pulau Sumbawa Diusulkan Jadi Provinsi …)
- Kabupaten Sumbawa
- Kabupaten Sumbawa Barat
- Kabupaten Dompu
- Kabupaten Bima
- Kota Bima (Sumbawa Lepas dari NTB Bentuk Provinsi Baru, Kabupaten Kota Ini …, Sumbawa, West Nusa Tenggara)
Wilayah ini memiliki luas sekitar 14.386 km² dan jumlah penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa . (Mendagri Sebut Provinsi Pulau Sumbawa Masuk Prioritas Jadi DOB)
Tantangan dan Prospek
Meskipun ada dukungan politik dan aspirasi masyarakat, pembentukan PPS menghadapi tantangan, terutama terkait moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak 2013 . Namun, dengan adanya sinyal positif dari pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, harapan untuk terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa tetap terbuka. (Selamat Tinggal NTB! Pulau Sumbawa Diusulkan Jadi Provinsi …)
Pembentukan PPS diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan, peningkatan ekonomi, dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Masyarakat Pulau Sumbawa terus menantikan realisasi dari aspirasi yang telah lama diperjuangkan. (Setelah Menunggu Sekian Lama Provinsi Pulau Sumbawa Akan …)
Pembentukan provinsi baru di Indonesia merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan adil. Salah satu wilayah yang telah lama menginginkan pemekaran adalah Pulau Sumbawa, yang saat ini masih berada dalam naungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun Pulau Sumbawa memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan budaya, namun sampai saat ini wilayah ini seringkali merasa terabaikan dalam pembagian pembangunan yang lebih terpusat di Pulau Lombok.
Gagasan untuk membentuk Provinsi Pulau Sumbawa semakin menguat seiring dengan kesadaran masyarakat bahwa pemerintahan yang lebih dekat dan mandiri akan lebih memperhatikan kebutuhan lokal. Dengan berbagai alasan mendasar yang mencakup ketimpangan pembangunan, perbedaan akses terhadap fasilitas, serta keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka ide ini dianggap sebagai jalan terbaik untuk memajukan Pulau Sumbawa.
1. Latar Belakang
Sejak Indonesia menerapkan otonomi daerah, berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Pulau Sumbawa, mulai menuntut agar pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat. Meskipun wilayah Pulau Sumbawa terbagi ke dalam lima kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Lombok Barat, tetapi pengelolaan daerah yang terpusat di ibu kota provinsi NTB di Mataram, Pulau Lombok, menyebabkan ketimpangan dalam berbagai aspek pembangunan.
Ketimpangan ini tidak hanya terlihat dalam hal alokasi anggaran, tetapi juga dalam infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat. Masyarakat Pulau Sumbawa merasa bahwa mereka tidak mendapatkan perhatian yang proporsional, baik dalam pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan.
Pada saat yang sama, potensi Pulau Sumbawa dalam bidang pariwisata, pertanian, perikanan, serta sumber daya alam lainnya sangat besar dan belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa diyakini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang lebih efisien, mempercepat pembangunan, serta mengurangi ketimpangan antar wilayah.
2. Urgensi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
Proses pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa menjadi sangat penting, mengingat berbagai alasan mendasar yang menjadikan wilayah ini membutuhkan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Beberapa alasan mendesak yang menunjukkan urgensi pembentukan provinsi baru di Pulau Sumbawa adalah sebagai berikut:
- Ketimpangan Pembangunan
Pulau Sumbawa, meskipun memiliki potensi alam yang luar biasa, sering kali tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah provinsi NTB yang berpusat di Pulau Lombok. Sebagian besar alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur seringkali lebih difokuskan pada Lombok. Hal ini menyebabkan wilayah Pulau Sumbawa tertinggal dalam hal aksesibilitas dan pemerataan pembangunan.
- Keterbatasan Akses dan Infrastruktur
Masyarakat Pulau Sumbawa menghadapi tantangan besar dalam hal aksesibilitas. Jarak yang jauh dari ibu kota provinsi, serta keterbatasan infrastruktur transportasi dan komunikasi, menyulitkan masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah dan fasilitas umum lainnya. Dengan pembentukan provinsi baru, diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh Pulau Sumbawa.
- Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Potensi ekonomi Pulau Sumbawa yang kaya akan sumber daya alam, sektor pertanian, dan perikanan belum tergarap maksimal. Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa akan memberikan keleluasaan lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi-potensi tersebut, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada pusat.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pembentukan provinsi baru akan memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. Dengan pemerintahan yang lebih dekat, masyarakat Pulau Sumbawa akan memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan fasilitas publik lainnya. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
- Identitas dan Keharmonisan Sosial Budaya
Meskipun Pulau Sumbawa terdiri dari beberapa kabupaten dan kota, wilayah ini memiliki karakteristik sosial dan budaya yang khas. Pembentukan provinsi baru akan memperkuat identitas budaya masyarakat Pulau Sumbawa, serta mendorong keharmonisan sosial antar masyarakat yang memiliki kesamaan dalam hal adat istiadat, bahasa, dan budaya lokal.
Dengan berbagai alasan tersebut, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tidak hanya menjadi keinginan masyarakat, tetapi juga merupakan kebutuhan untuk mempercepat proses pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Pulau Sumbawa.
II. Potensi dan Kesiapan Pulau Sumbawa
1. Sumber Daya Alam
Pulau Sumbawa diberkahi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Di sektor pertambangan, wilayah ini dikenal memiliki tambang tembaga dan emas kelas dunia di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, serta potensi mineral lainnya yang tersebar di berbagai lokasi. Di bidang perikanan, perairan sekitar Pulau Sumbawa merupakan salah satu kawasan potensial pengembangan industri perikanan tangkap dan budidaya laut. Sementara itu, sektor pertanian juga menjadi tumpuan utama kehidupan masyarakat, dengan komoditas unggulan seperti jagung, padi, sapi, dan hasil perkebunan lainnya.
Selain itu, pariwisata berbasis alam, budaya, dan sejarah menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Pulau Sumbawa memiliki banyak destinasi wisata kelas dunia, seperti Pulau Moyo, Gunung Tambora, Pantai Maluk, dan Festival Pesona Moyo, yang telah menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.
2. Sumber Daya Manusia
Dalam aspek sumber daya manusia, Pulau Sumbawa terus menunjukkan peningkatan kualitas. Lulusan perguruan tinggi lokal maupun nasional dari berbagai bidang keilmuan telah banyak kembali dan mengabdikan diri untuk membangun daerah. Kehadiran lembaga pendidikan tinggi, seperti Universitas Samawa (UNSA), Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), dan berbagai sekolah tinggi lainnya, menjadi motor penggerak lahirnya generasi muda yang inovatif dan berdaya saing.
Walaupun angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pulau Sumbawa masih berada di bawah rata-rata nasional, tren pertumbuhan IPM menunjukkan peningkatan yang stabil, membuktikan kesiapan sumber daya manusianya untuk menyambut status sebagai provinsi baru.
3. Infrastruktur Dasar
Dalam bidang infrastruktur, Pulau Sumbawa terus melakukan pembenahan. Jalan-jalan utama antarkabupaten telah banyak diperbaiki dan dikembangkan, pelabuhan laut diperluas, dan bandara diperbaharui untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III di Sumbawa Besar, misalnya, terus ditingkatkan kapasitasnya untuk mendukung konektivitas udara.
Pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, jaringan telekomunikasi, dan fasilitas kesehatan di berbagai daerah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Meskipun masih terdapat ketimpangan antarwilayah, secara umum, Pulau Sumbawa menunjukkan kesiapan infrastruktur yang memadai untuk menopang berdirinya sebuah provinsi baru.
4. Dukungan Sosial dan Politik
Dari sisi sosial-politik, gerakan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat — tokoh adat, akademisi, politisi, organisasi masyarakat sipil, hingga generasi muda. Konsolidasi dukungan ini menjadi kekuatan penting dalam membangun legitimasi sosial untuk mendorong percepatan pembentukan provinsi.
Beberapa inisiatif, seperti Deklarasi Masyarakat Pulau Sumbawa dan terbentuknya Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), menjadi bukti nyata bahwa proses ini bukan sekadar keinginan elite, tetapi merupakan aspirasi akar rumput yang terus menguat.
III. Dasar Hukum dan Administratif Pemekaran Provinsi
1) Kerangka Hukum Pemekaran Daerah
Pembentukan daerah otonom baru, termasuk provinsi, diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pemekaran wilayah di Indonesia. Beberapa regulasi utama tersebut antara lain:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 ayat (2) dan (5), yang menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat otonom.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (beserta perubahannya), yang mengatur syarat, prosedur, dan mekanisme pemekaran daerah.
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang mengatur kewenangan kementerian terkait dalam proses administrasi pemekaran.
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Melalui peraturan-peraturan ini, ditetapkan bahwa pembentukan provinsi baru harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan yang ketat.
2) Persyaratan Pembentukan Provinsi
Beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembentukan sebuah provinsi baru mencakup:
- Persyaratan Administratif, meliputi persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota terkait dan rekomendasi dari gubernur provinsi induk.
- Persyaratan Teknis, antara lain:
- Kemampuan ekonomi daerah calon provinsi.
- Potensi daerah.
- Sosial budaya masyarakat.
- Sosial politik dan keamanan.
- Kependudukan dan luas wilayah.
- Persyaratan Fisik Kewilayahan, yaitu wilayah cakupan provinsi minimal terdiri dari:
- 5 (lima) kabupaten/kota.
- Dengan batas wilayah yang jelas.
- Sarana dan prasarana pemerintahan yang memadai.
Dalam konteks Pulau Sumbawa, terdapat 4 kabupaten (Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima) dan 1 kota (Kota Bima) yang telah memenuhi syarat minimal untuk pembentukan provinsi baru.
3) Tantangan Moratorium Pemekaran Daerah
Sejak tahun 2014, pemerintah pusat menetapkan moratorium atau penghentian sementara terhadap pemekaran daerah. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah beban fiskal negara yang semakin besar.
Moratorium ini menjadi tantangan besar bagi aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Namun demikian, dalam dinamika politik nasional, peluang tetap terbuka jika dukungan rakyat kuat, persyaratan teknis dan administratif terpenuhi, serta advokasi dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
Saat ini, langkah strategis yang dapat ditempuh adalah menguatkan dokumen-dokumen akademik dan administratif yang menunjukkan kesiapan Pulau Sumbawa, sekaligus membangun jejaring politik di tingkat nasional untuk membuka kembali peluang pembentukan provinsi baru di luar moratorium.
IV. Sejarah Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
1) Lahirnya Gagasan Pemekaran
Gagasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukanlah hal yang baru. Ide ini mulai mencuat sejak era reformasi pada akhir tahun 1990-an, ketika semangat desentralisasi dan otonomi daerah membuka ruang bagi daerah-daerah untuk memperjuangkan pemerintahan yang lebih dekat dan mandiri.
Masyarakat Pulau Sumbawa, melalui berbagai forum akademik, musyawarah adat, dan tokoh masyarakat, menyuarakan keprihatinan atas ketimpangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa di dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kesenjangan dalam infrastruktur, pelayanan publik, dan akses terhadap sumber daya pembangunan mendorong lahirnya keinginan untuk membentuk provinsi sendiri.
2) Pembentukan Komite-Komite Perjuangan
Dalam perjalanan waktu, terbentuk berbagai wadah perjuangan seperti:
- Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) yang menghimpun tokoh-tokoh dari lima daerah di Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
- Forum-forum lokal yang terdiri dari akademisi, pemuda, organisasi masyarakat, serta dukungan dari sejumlah anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.
Komite ini secara berkala mengadakan rapat koordinasi, seminar nasional, deklarasi dukungan, hingga audiensi dengan pemerintah pusat di Jakarta.
3) Upaya Melobi Pemerintah Pusat
Pada awal tahun 2000-an, delegasi dari Pulau Sumbawa secara resmi menyampaikan aspirasi pembentukan provinsi kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI. Studi kelayakan pun mulai disusun, yang memuat analisis potensi ekonomi, sosial budaya, serta kesiapan administratif.
Namun, beberapa faktor nasional seperti moratorium pemekaran daerah, dinamika politik di tingkat pusat, dan perubahan prioritas pembangunan nasional membuat perjuangan ini berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
4) Dukungan Terus Mengalir
Meskipun menghadapi berbagai kendala, dukungan dari masyarakat tidak pernah surut. Berbagai deklarasi rakyat, seminar publik, dan penguatan konsolidasi antar-daerah terus dilakukan. Bahkan, sejumlah tokoh nasional asal Pulau Sumbawa turut menyuarakan pentingnya pembentukan provinsi ini sebagai bentuk keadilan bagi wilayah yang selama ini merasa terpinggirkan dalam pembangunan.
Beberapa kepala daerah di Pulau Sumbawa pun secara terbuka menyatakan dukungannya, dengan menyampaikan surat rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi NTB dan pemerintah pusat.
5) Kondisi Terkini
Hingga kini, semangat perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tetap menyala. Gerakan ini semakin menguat dengan adanya desakan masyarakat sipil yang semakin terorganisir, serta sinyal positif dari beberapa pihak di tingkat nasional yang mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali kemungkinan membuka moratorium secara selektif.
Dalam situasi saat ini, perjuangan membutuhkan strategi yang lebih sistematis, meliputi:
- Penyempurnaan dokumen administrasi dan akademik.
- Penguatan jaringan politik di pusat.
- Konsolidasi internal di seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumbawa.
- Peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya pembentukan provinsi baru.
Harapan besar tetap menggantung di langit Sumbawa, bahwa suatu hari, Provinsi Pulau Sumbawa akan berdiri, membawa perubahan nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh rakyatnya.
V. Strategi Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
Untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, diperlukan strategi yang efektif dan terkoordinasi dengan baik, baik di tingkat daerah maupun pusat. Berikut adalah beberapa langkah strategis yang dapat diambil untuk mempercepat proses pemekaran dan mewujudkan harapan masyarakat Pulau Sumbawa:
1) Penguatan Legitimasi Sosial dan Dukungan Rakyat
Langkah pertama yang harus ditempuh adalah menguatkan dukungan dari masyarakat Pulau Sumbawa melalui berbagai saluran. Hal ini bisa dilakukan dengan:
- Penyebarluasan informasi yang jelas tentang manfaat pembentukan provinsi baru kepada masyarakat, terutama mengenai potensi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan yang akan meningkat jika provinsi ini terwujud.
- Penyelenggaraan forum-forum publik seperti seminar, diskusi, dan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota di Pulau Sumbawa untuk mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.
- Melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, serta pemuda dalam kampanye untuk mendukung pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
2) Penyusunan Dokumen Akademik dan Studi Kelayakan yang Kuat
Penyusunan dokumen akademik dan studi kelayakan adalah kunci dalam mempercepat proses pemekaran daerah. Dokumen ini harus mencakup:
- Analisis Potensi Ekonomi Pulau Sumbawa, seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan pertambangan yang dapat mendukung keberlanjutan provinsi baru.
- Kelayakan Administratif, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, serta kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
- Studi Sosial Budaya, untuk menunjukkan kesiapan sosial dan budaya masyarakat dalam menghadapi perubahan status administratif.
- Analisis Infrastruktur, termasuk jaringan transportasi, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik lainnya yang menjadi prasyarat untuk sebuah provinsi baru.
3) Lobi dan Konsolidasi Politik di Tingkat Nasional
Untuk membuka jalan bagi pemekaran, lobi politik di tingkat pusat sangat penting. Ini melibatkan upaya-upaya seperti:
- Penguatan hubungan dengan anggota DPR RI asal NTB serta politisi nasional yang memiliki kedekatan dengan Pulau Sumbawa, untuk memperjuangkan aspirasi pemekaran ini di level legislatif.
- Membangun koalisi dengan partai politik, baik di tingkat provinsi maupun nasional, yang dapat mempercepat pengesahan pemekaran provinsi di parlemen.
- Pendekatan kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, untuk mendapatkan rekomendasi dan dukungan teknis terkait pemekaran.
4) Pembangunan Infrastruktur Dasar yang Memadai
Kesiapan infrastruktur menjadi indikator penting dalam meyakinkan pemerintah pusat tentang kesiapan Pulau Sumbawa untuk menjadi provinsi yang mandiri. Untuk itu, beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Pengembangan dan pemerataan infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, pelabuhan, bandara, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan di seluruh wilayah Pulau Sumbawa.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pemerintahan yang lebih efisien dan transparan di tingkat kabupaten/kota, sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.
- Peningkatan aksesibilitas dan layanan publik di kawasan terpencil atau wilayah yang selama ini terisolasi, sehingga seluruh wilayah Pulau Sumbawa siap untuk mengelola otonomi daerah dengan baik.
5) Penyusunan Rencana Pembagian Sumber Daya dan Anggaran yang Jelas
Membentuk sebuah provinsi baru membutuhkan perencanaan yang matang terkait dengan anggaran dan pembagian sumber daya. Ini termasuk:
- Penyusunan anggaran awal untuk pendirian lembaga-lembaga pemerintahan provinsi, termasuk perencanaan alokasi dana untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.
- Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa Provinsi Pulau Sumbawa memiliki daya dukung ekonomi yang kuat.
- Penyusunan model anggaran yang efisien, dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat serta kemampuan fiskal provinsi baru tersebut untuk mengelola sumber daya yang ada.
6) Sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB
Kerja sama yang baik dengan Pemerintah Provinsi NTB sangat penting untuk memperlancar proses pemekaran. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Membentuk forum komunikasi antara kabupaten/kota di Pulau Sumbawa dan Pemerintah Provinsi NTB untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil dalam mempercepat pemekaran.
- Meminta izin dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai salah satu persyaratan administratif untuk pembentukan provinsi baru.
- Menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat, agar tidak terjadi ketimpangan atau gesekan yang dapat memperlambat proses pemekaran.
7) Mengoptimalkan Peran Media dan Sosial Media
Di era digital, media massa dan sosial media dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk mempercepat proses ini. Beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah:
- Kampanye publik melalui media sosial yang melibatkan masyarakat Pulau Sumbawa di seluruh dunia, terutama anak-anak muda yang bisa menyuarakan aspirasi ini secara lebih luas.
- Penyebaran informasi secara transparan melalui situs web, blog, dan media sosial resmi yang memberikan update mengenai proses pemekaran dan manfaat yang akan didapatkan masyarakat.
Dengan menerapkan strategi-strategi ini secara sistematis dan terkoordinasi, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukanlah hal yang mustahil. Masyarakat yang solid, dukungan politik yang kuat, serta kesiapan infrastruktur yang matang akan menjadi kunci utama dalam mempercepat terwujudnya provinsi baru yang lebih mandiri, sejahtera, dan berkeadilan.
VI. Tantangan dan Hambatan
Meskipun pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa memiliki berbagai potensi dan manfaat, perjalanan menuju terwujudnya provinsi ini tidaklah mudah. Ada berbagai tantangan dan hambatan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Beberapa tantangan utama yang perlu diperhatikan antara lain:
1) Tantangan Administratif dan Legislatif
Proses pemekaran provinsi membutuhkan persetujuan legislatif baik di tingkat daerah maupun pusat. Salah satu tantangan terbesar adalah memenuhi persyaratan administratif yang ketat, termasuk penyusunan dokumen teknis dan akademik yang meyakinkan, seperti studi kelayakan dan rencana pembangunan provinsi. Selain itu, proses ini juga memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pusat, yang membutuhkan waktu dan negosiasi panjang.
2) Ketidaksetaraan dalam Pembagian Sumber Daya
Ketimpangan pembagian sumber daya antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa sering menjadi sumber ketegangan. Pulau Sumbawa yang memiliki sumber daya alam yang melimpah masih terbatas dalam hal pembagian anggaran dan pembangunan. Salah satu hambatan dalam pemekaran adalah bagaimana memastikan bahwa pembagian sumber daya yang lebih adil dapat tercapai antara kedua pulau ini setelah pemekaran.
3) Perbedaan Kepentingan Politik
Tantangan lainnya adalah kepentingan politik yang berbeda antara masyarakat Pulau Sumbawa, pemerintah provinsi NTB, dan pusat. Pemekaran provinsi tidak hanya melibatkan aspirasi masyarakat, tetapi juga kepentingan politik berbagai pihak yang mungkin saja memiliki pandangan yang berbeda mengenai kebijakan pemekaran ini.
4) Kurangnya Kesiapan Infrastruktur
Meskipun Pulau Sumbawa memiliki potensi yang luar biasa, keterbatasan infrastruktur masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan provinsi baru. Infrastruktur yang terbatas, baik dalam transportasi, komunikasi, maupun fasilitas publik, menjadi penghalang bagi kelancaran proses pemekaran dan pengelolaan provinsi baru nantinya.
1. Moratorium Pemekaran Daerah
Salah satu tantangan terbesar dalam upaya pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Sejak tahun 2008, pemerintah Indonesia telah memberlakukan moratorium pemekaran daerah, yang berarti pembentukan provinsi atau kabupaten/kota baru harus melalui prosedur yang sangat ketat dan tidak mudah. Kebijakan ini dibuat untuk menghindari terjadinya pemekaran daerah yang tidak terkontrol dan tidak berkelanjutan, yang dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi.
Moratorium ini tentu menjadi kendala besar bagi Pulau Sumbawa, yang sudah lama menginginkan pemekaran. Namun, meskipun terdapat hambatan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat setempat tetap optimis bahwa melalui upaya yang sistematis dan lobi politik yang efektif, moratorium ini dapat dicabut atau dibuka kembali untuk mendukung pemekaran yang berkelanjutan dan lebih terencana.
Adapun solusi yang dapat ditempuh untuk mengatasi hambatan ini adalah melalui pendekatan yang lebih berbasis pada pertimbangan teknis dan proses dialog yang konstruktif dengan pemerintah pusat, dengan menekankan pada kesiapan daerah, potensi ekonomi yang besar, serta manfaat jangka panjang yang akan diperoleh.
2. Kesiapan Sumber Daya
Salah satu faktor penting yang akan menentukan keberhasilan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah kesiapan sumber daya, baik dalam hal sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), dan sumber daya keuangan. Berikut adalah beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam kesiapan sumber daya:
1) Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia yang kompeten sangat penting dalam memimpin dan mengelola pemerintahan di provinsi baru. Oleh karena itu, kesiapan SDM harus mencakup beberapa hal berikut:
- Pendidikan dan Pelatihan: Meningkatkan kualitas pendidikan di Pulau Sumbawa untuk menghasilkan tenaga-tenaga profesional yang siap bekerja di sektor pemerintahan dan berbagai bidang lainnya.
- Penyuluhan dan Pengembangan Kapasitas: Melakukan pelatihan kepada aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, serta masyarakat mengenai tugas dan kewajiban mereka dalam pemerintahan provinsi yang baru.
- Keterlibatan Generasi Muda: Menyiapkan generasi muda untuk menjadi pemimpin masa depan yang memiliki wawasan luas tentang tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
2) Kesiapan Sumber Daya Alam (SDA)
Pulau Sumbawa kaya akan sumber daya alam yang meliputi sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta pertambangan. Pemanfaatan SDA yang maksimal menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan setelah pembentukan provinsi baru. Beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah:
- Pengelolaan SDA secara berkelanjutan, untuk memastikan bahwa potensi alam dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal tanpa merusak lingkungan.
- Pemberdayaan sektor pariwisata, mengingat Pulau Sumbawa memiliki banyak destinasi wisata yang belum sepenuhnya dikembangkan.
- Peningkatan sektor pertanian dan perikanan, yang merupakan sektor utama mata pencaharian masyarakat Sumbawa.
3) Kesiapan Sumber Daya Keuangan
Keberhasilan pemekaran daerah sangat bergantung pada kemampuan finansial untuk membiayai administrasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik. Kesiapan sumber daya keuangan di Provinsi Pulau Sumbawa dapat dilakukan dengan beberapa langkah:
- Diversifikasi sumber pendapatan daerah dengan mengoptimalkan potensi sektor ekonomi lokal.
- Pembentukan anggaran daerah yang efisien untuk memastikan bahwa dana yang ada dapat digunakan secara efektif dalam mendukung pembangunan jangka panjang.
- Mencari dana bantuan dan kerjasama dengan pihak luar seperti investor atau lembaga internasional yang tertarik untuk berinvestasi di Pulau Sumbawa.
Dengan mengatasi tantangan-tantangan di atas dan memastikan kesiapan sumber daya yang matang, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dapat tercapai dengan lebih lancar dan terencana. Proses ini memerlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, untuk memastikan bahwa pemekaran ini membawa manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat di Pulau Sumbawa.
VII. Roadmap Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
Tahap 1: Konsolidasi Internal (3 bulan)
- Membentuk Forum Perjuangan Provinsi Pulau Sumbawa (FP-PPS).
- Mengadakan Rapat Koordinasi seluruh bupati, wali kota, ketua DPRD se-Pulau Sumbawa.
- Mengumpulkan semua dokumen syarat administratif (kajian akademik, kesiapan daerah).
Tahap 2: Gerakan Dukungan Masyarakat (4 bulan)
- Kampanye publik melalui media massa, media sosial, seminar, dan diskusi publik.
- Deklarasi Rakyat Pulau Sumbawa diadakan di Sumbawa Besar, diikuti oleh perwakilan semua kabupaten/kota.
- Petisi rakyat untuk mendukung PPS dikumpulkan minimal 500.000 tanda tangan.
Tahap 3: Advokasi Politik (6 bulan)
- Audiensi ke DPRD NTB, Gubernur NTB, dan Kementerian Dalam Negeri.
- Melobi DPR RI (terutama Komisi II) dan DPD RI.
- Mengadakan hearing dan fokus grup diskusi dengan pihak terkait di Jakarta.
Tahap 4: Legalisasi (1-2 tahun)
- Memastikan masuknya RUU tentang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dalam Prolegnas.
- Mengawal pembahasan di DPR hingga pengesahan menjadi Undang-Undang.
2. Contoh Draft Deklarasi Rakyat Pulau Sumbawa
DEKLARASI RAKYAT PULAU SUMBAWA
“Untuk Masa Depan yang Lebih Baik”
Kami, rakyat Pulau Sumbawa, yang terdiri dari lima daerah — Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima — dengan ini menyatakan:
- Bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah kebutuhan mendesak untuk pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih efektif, serta pemberdayaan seluruh potensi daerah kami.
- Bahwa aspirasi ini berlandaskan semangat persatuan, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Pulau Sumbawa.
- Bahwa kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk segera:
- Membuka kembali kebijakan pemekaran daerah.
- Menetapkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai prioritas nasional.
- Bahwa kami siap mengawal proses perjuangan ini dengan cara-cara konstitusional, damai, dan bermartabat.
Ditetapkan di:
Sumbawa Besar, (Tanggal Kegiatan)
Atas nama rakyat Pulau Sumbawa,
(Tanda tangan para tokoh masyarakat, bupati, wali kota, DPRD, tokoh agama, pemuda, perempuan, dll.)